
KORAN MERAPI – DPRD Kulon Progo memperingati hari jadinya yang ke-72, Minggu (19/1/2025) lalu.
Di usia yang ke 72 tahun ini, lembaga legislatif tersebut siap meningkatkan kinerja untuk membangun Kulon Progo menjadi daerah yang lebih maju dan berkembang.
Ketua DPRD Kulon Progo, Aris Syarifuddin mengatakan, lembaga yang dipimpinnya akan selalu menjalankan fungsi pengawasan, penganggaran dan legislasi dengan baik.
Tiga fungsi tersebut disesuaikan dengan semangat tema hari jadi ke-72 DPRD Kulon Progo yakni ‘Bersama Membangun Kulon Progo, Mengabdi untuk Rakyat’.
“Kami berharap ada kolaborasi yang baik dengan lembaga eksekutif dalam hal ini Pemkab Kulon Progo. Apalagi, Kulon Progo akan segera memiliki pemimpin definitif dengan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pilkada 2024, sehingga kami bisa bekerjasama, gotong royong dan bersatu padu membangun daerah,” jelas Aris usai Rapat Paripurna Hari Jadi ke-72 DPRD Kulon Progo di gedung dewan.
Aris berjanji, setelah ini DPRD Kulon Progo akan semakin memantapkan jati diri, menjiwai gerak dan langkah untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Tema yang diangkat dalam peringatan hari jadi keenam tahun ini juga bertujuan menggelorakan semangat untuk bekerjasama menyejahterakan masyarakat dan menumbuhkan daerah.
Laporan Pencapaian Kinerja DPRD Kulon Progo Selama Tahun 2024
Selama 2024, DPRD Kulon Progo telah menyelesaikan berbagai pekerjaan, di antaranya menetapkan 11 Peraturan Daerah, 3 dokumen Peraturan DPRD, 39 dokumen Keputusan DPRD, 7 dokumen Keputusan Pimpinan DPRD dan 4 dokumen Nota Kesepakatan Bersama tentang KUA dan PPAS.
Lembaga legislatif ini juga telah menggelar 49 kali rapat paripurna serta menyelenggarakan berbagai kegiatan publikasi melalui audiensi dengan organisasi kemasyarakatan, siaran radio, talkshow, spoot greeting pimpinan, siaran interaktif TV, streaming YouTube mengenai kebijakan daerah juga advertorial, pariwara, iklan dan poadcast.
Satu tahun terakhir, digelar 55 kali rapat Badan Anggaran untuk membahas KUA, PPAS, Raperda tentang APBD Perubahan Tahun 2023, Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024 dan Raperda tentang APBD TA 2025.
Rapat Badan Musyawarah digelar 9 kali sekaligus penetapan jadwal kegiatan DPRD.
Selain itu, juga dilakukan Penyusunan dan Penyampaian Rekomendasi Komisi I, II, III dan Komisi IV masing-masing 5 rekomendasi kepada Pj Bupati, dilaksanakan peningkatan kapasitas pimpinan dan anggota DPRD 6 kali, penjaringan aspirasi masyarakat 3 kali dan penetapan pokok pokok pikiran DPRD.
Kegiatan Bapemperda juga digelar untuk kelancaran program pembentukan Peraturan Daerah tahun 2024 dan perubahan Propemperda tahun 2024 serta menyusun Program Pembentukan Peraturan Daerah tahun 2025.
Sedangkan Kegiatan Badan Kehormatan, digelar sebagai upaya meningkatkan kehadiran anggota DPRD dalam rapat.
Sementara untuk memeriahkan Hari Jadi ke-72 DPRD Kulon Progo, diadakan serangkaian acara yakni anjangsana atau silaturahmi dan ziarah ke tokoh masyarakat, Rapat Paripurna DPRD, jalan sehat dan senam serta pengajian umum.
DPRD juga memberikan sejumlah penghargaan, yakni Kategori Fraksi kepada Fraksi Partai Gerindra, Fraksi PDIP dan Fraksi Partai Golkar atas keaktifan dan kehadiran dalam kegiatan dewan.
Kategori Perangkat Daerah yakni kepada Kepala Bappeda Muh Aris Nugroho, Kepala Disnakertrans Bambang Sutrisno dan Kepala Dindukcapil Aspiyah atas kehadiran dalam pemenuhan undangan.
Kategori Tenaga Outsourching Sekretariat DPRD yakni Tenaga Keamanan Terbaik Ino Sujarwo, Tenaga Sopir Terbaik Eko Yunianto dam Tenaga Kebersihan Terbaik Suryadi.
Sejarah Berdirinya DPRD Kulon Progo
Hari Jadi DPRD Kulon Progo telah ditetapkan dengan Keputusan DPRD Nomor 20 Tahun 2019 dan diperingati setiap tanggal 19 Januari.
Wakil Ketua I DPRD Kulon Progo, Lajiyo Yok Mulyono mengatakan, ada sejumlah peristiwa penting yang berhubungan dengan hari jadi DPRD Kulon Progo.
Sejumlah peristiwa penting yang dimaksud yakni dikeluarkannya Maklumat Nomor 18 Tahun 1946, pengaktifan kembali DPRD Kulon Progo pasca Agresi Militer II, penggabungan DPRD Kulon Progo dan DPRD Adhikarto, serta peristiwa pascapenggabungan wilayah Kabupaten Kulon Progo dan Adhikarto tahun 1951.
Selain itu, juga ada pelantikan DPRD Kulon Progo (Peralihan) hasil Pemilu tahun 1955 serta dokumen yang menjelaskan peristiwa dan momentum kelembagaan DPRD.
“Pada Januari 1951 di Kraton Kasultanan Ngayogyakarto terjadi pertemuan antara KGPAA Sri Paku Alam VIII dengan Sri Sultan Hamengku Buwono IX yang disaksikan Dr Sahir sebagai anggota Dewan Pemerintah Daerah DIY. KGPAA Sri Paduka Paku Alam VIII lantas mengajukan permohonan agar Kabupaten Adhikarto digabungkan dengan Kabupaten Kulon Progo,” kata Yok.
Adapun yang menjadi alasan penggabungan yaitu kedua kabupaten terlalu kecil untuk diberi otonomi.
Padahal saat itu, akan ada pemberian hak otonomi kepada kabupaten dari Pemerintah Pusat.
Setelah melalui berbagai rangkaian tahapan rapat dan pertemuan, penetapan hari jadi DPRD Kulon Progo pada 19 Januari 1953 dikuatkan dengan ditetapkannya Keputusan DPRD Kulon Progo Nomor 20 Tahun 2019 Tanggal 31 Juli 2019 tentang Penetapan Hari Jadi DPRD Kulon Progo.
“Hari jadi DPRD Kulon Progo merupakan peristiwa yang faktual dalam proses sejarah yang dapat dipertanggungjawabkan secara historis. Hal ini mendukung citra lembaga pada masa lalu, masa kini dan masa yang akan datang, serta menempatkan peran dan kedudukan DPRD yang mempunyai kontribusi penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” jelasnya.
Harapan Bupati Kulon Progo Kepada DPRD
Atas nama Pemkab, Pj Bupati Kulon Progo, Srie Nurkyatsiwi menyampaikan ucapan selamat kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD Kulon Progo yang telah mengabdikan diri selama 72 tahun dalam menjalankan tugas dan amanah rakyat.
Ia berharap, semangat, integritas dan dedikasi yang telah ditunjukkan dapat tumbuh dan berkembang untuk kepentingan masyarakat.
Tugas DPRD dinilai Siwi sangat mulia, yakni menyuarakan aspirasi rakyat, mengawasi jalannya pemerintahan, serta memberikan masukan dan keputusan strategis yang membawa perubahan positif bagi daerah.
Siwi kemudian berharap agar sinergitas antara DPRD dan Pemkab dapat terus berkembang untuk mewujudkan Kulon Progo yang semakin maju, sejahtera, dan bermartabat.
“Tantangan DPRD saat ini adalah menjalankan reformasi politik total untuk menangkis isu-isu negatif yang selalu berkembang, sehingga demokrasi bisa dipercaya sebagai proses yang paling pas,” ucapnya.
Proses pembangunan daerah tidak luput dari tantangan dan kendala yang harus dihadapi.
Karenanya, Siwi mengajak DPRD Kulon Progo untuk meluruskan niat, memperkuat komitmen dan merapatkan barisan demi memperkokoh sinergitas melalui upaya konkrit, terarah, terpadu dan berkesinambungan, untuk menghadirkan pembangunan yang sesungguhnya yaitu kemaslahatan, kemandirian dan kesejahteraan masyarakat Kulon Progo. (Unt)


















