KORAN MERAPI – Tanggal 17 Mei, diperingati sebagai hari buku Nasional. Adakah diantara kita yang tahu ? Mungkin baru sebagian kecil masyarakat Indonesia saja yang mengetahui adanya peringatan hari buku Nasional ini.
Peringatan bukan hanya sekedar ‘ingat’ kemudian di’lupakan’. Kita ingat buku tetapi kadang lupa akan manfaat buku bagi perkembangan pengetahuan dan membangun kecerdasan suatu bangsa. Buku bukanlah hal yang asing bagi kita, bukankah sejak kita kecil dan mengikuti pendidikan formal di sekolah, kita sudah mulai dikenalkan dengan buku. Namun hingga sekarang baru sebagian orang saja yang menyadari esensi dari sebuah buku.
Berbicara tentang buku, tentu tak lepas dari bagaimana minat untuk membaca buku, atau lebih dikenal sebagai minat baca. Banyak penelitian mengatakan bahwa minat baca masyarakat di indonesia masih tergolong randah. Salah satunya, menurut data Unesco, minat baca masyarakat di indonesia sangat rendah, yaitu 0,001 % artinya dari 1000 orang Indonesia, hanya ada 1 orang yang rajin membaca.
Mengapa demikian ? Adakah yang salah dengan dengan pembinaan minat baca dan literasi masyarakat di Indonesia ? Ini menjadi hal yang perlu mendapat perhatian. Bukankah majunya suatu bangsa didukung adanya minat baca dan literasi yang tinggi. Kemajuan suatu bangsa, berpihak pada bangsa yang membaca yang di dalamnya tercipta tradisi membaca buku yang kuat dan membudaya.
Terkait dengan pengembangan minat baca masyarakat, ada 3 (tiga) faktor yang mempengaruhi. Yang pertama, kebijakan pemerintah dalam pendidikan nasional, termasuk di dalamnya kebijakan terkait perbukuan nasional, tata niaga, sistem royalti, dan perpajakan.
Faktor kedua, yakni peran aktif masyarakat sebagai subyek sekaligus sebagai obyek dalam memandang dan memberlakukan buku, dan faktor ketiga adalah keluarga dalam menumbuhkembangkan minat dan budaya baca dalam ruang lingkup kecil.
Dalam pengembangan budaya membaca, pemerintah harus mampu menjamin pendidikan yang berkualitas dan terjangkau, termasuk ketersediaan buku berkualitas yang murah, dan dapat diakses masyarakat dengan mudah.
Pemerintah tidak hanya sebagai regulator, inisiator, dan eksekutor saja tetapi juga berperan sebagai dinamisator bagi terjaminnya perkembangan dan kemajuan dunia pendidikan nasional. Sebagai dinamisator, pemerintah harus mampu menciptakan suatu kondisi yang dinamis, yaitu dimana interaksi antara industri buku dengan pembaca buku berjalan dalam sebuah sistem yang saling menguntungkan.
Peran masyarakat dalam menumbuhkan minat dan budaya membaca, dapat dilakukan melalui berbagai kegiatan maupun penyediaan ruang-ruang publik yang mendorong anggotanya untuk memanfaatkan ruang dan waktu yang tersedia untuk membaca.
Selain itu, masyarakat dapat mengembangkan sebuah perpustakaan komunitas seperti perpustakaan yang berada di masing-masing kampung, yang dikenal sebagai kampung baca atau di tingkat RW, yang dikenal sebagai Taman Bacaan Masyarakat (TBM). Merupakan sebuah upaya untuk mendekatkan buku dengan masyarakat tanpa harus menempuh jarak yang jauh untuk datang ke perpustakaan daerah/wilayah.
Didukung penyediaan layanan perpustakaan keliling dari Perpustakaan Daerah akan lebih mendekatkan masyarakat dengan bahan bacaan guna mendorrong minat baca masyarakat dan tumbuhnya budaya membaca.
Dikembangkan pula kegiatan literasi terapan, yaitu suatu bentuk aksi yang diterapkan dari hasil mengolah dan memahami informasi yang didapat dari proses membaca dan menulis. Contoh kegiatan literasi terapan, diantaranya adalah, kreasi membuat aneka masakan, kreasi membatik, kreasi olah sampah, dan sebagainya.
Peran keluarga dalam meningkatkan minat baca dan budaya membaca sangat penting dan mendasar. Keluarga sebagai satuan terkecil masyarakat, adalah sarana yang tepat bagi pengembangkan watak, perilaku, dan kecerdasan mengingat seluruh anggotanya saling berinteraksi secara intensif, bebas, dan dinamis.
Perilaku membaca dari orang tua, akan mempengaruhi anak untuk mengikuti apa yang dilakukan orang tua, sehingga secara tidak langsung akan terbentuk budaya membaca di dalam keluarga. Oleh sebab itu menumbuhkan minat dan budaya membaca sangatlah tepat jika dimulai dari lingkungan keluarga.
Keluarga adalah unsur terpenting dalam sebuah komunitas masyarakat. Kebiasaan atau budaya yang dikembangkan dalam lingkungan keluarga adalah sebuah proses pembelajaran dari usia anak-anak hingga dewasa.
Kebiasaan membaca atau budaya membaca merupakan bagian dari proses pembelajaran yang panjang, memerlukan alokasi waktu dan usaha yang memadai.
Dalam pembinaan minat baca dan pengembangan budaya membaca, perlu adanya sinergi yang saling melengkapi dari ketiga peran ini, baik dari pemerintah, masyarakat, maupun keluarga. (***)