Jumat, 21 Agustus 2026
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Kontak
  • Login
  • Register
Koran Merapi
Advertisement
  • Home
  • News
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Wisata
  • Kuliner
  • Budaya
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Wisata
  • Kuliner
  • Budaya
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Merapi
No Result
View All Result
Home News

PWI DIY Usulkan Keselamatan Wartawan Masuk Raperda Penanggulangan Bencana

admin by admin
21 Agustus 2026
in News
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KORAN MERAPI – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengusulkan aspek keselamatan dan peningkatan kapasitas wartawan dalam peliputan bencana turut menjadi perhatian dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penanggulangan Bencana.

Usulan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panitia Khusus (Pansus) BA 14/2026 DPRD DIY yang membahas Raperda Penanggulangan Bencana di Gedung DPRD DIY, Jumat (21/8/2026).

PWI DIY melalui Sekretaris, Primaswolo Sudjono menilai wartawan memiliki posisi strategis dalam situasi bencana. Selain menyampaikan informasi kepada masyarakat, wartawan juga berada di lapangan pada situasi yang penuh risiko. Karena itu, aspek keselamatan jurnalis serta kapasitas dalam memahami kebencanaan dinilai perlu mendapat perhatian dalam ekosistem penanggulangan bencana di DIY.

Salah satu persoalan yang disoroti adalah transparansi dan keterbukaan data pada fase awal bencana. Informasi yang cepat, akurat, dan mudah diakses menjadi kebutuhan penting agar pemberitaan tidak dibangun berdasarkan informasi yang belum terverifikasi.

Keterbatasan data pada awal kejadian dapat memicu kesalahan persepsi dalam memahami situasi bencana. Kondisi tersebut berpotensi berpengaruh terhadap pemberitaan sekaligus pemahaman masyarakat terhadap risiko yang sedang terjadi.

Karena itu, PWI DIY mendorong adanya mekanisme komunikasi dan akses informasi yang lebih terbuka antara pemangku kepentingan kebencanaan dengan media massa.

Selain keterbukaan data, PWI DIY juga mengusulkan peningkatan kapasitas wartawan dalam isu kebencanaan. Wartawan perlu memiliki pemahaman mengenai karakter bencana, mitigasi, risiko, sistem peringatan dini, hingga prosedur keselamatan ketika berada di lokasi bencana.

Peningkatan kapasitas tersebut diharapkan dapat menekan kesalahan persepsi maupun kesalahan dalam penulisan berita, sekaligus meningkatkan kualitas informasi yang diterima masyarakat.

Aspek lain yang dinilai penting adalah keselamatan wartawan saat menjalankan tugas jurnalistik di wilayah terdampak bencana.

Peliputan bencana memiliki risiko yang berbeda dengan liputan pada kondisi normal. Wartawan dapat menghadapi ancaman bangunan roboh, longsor, banjir, cuaca ekstrem, erupsi, material berbahaya, hingga kondisi lingkungan yang berubah secara cepat.

Dalam situasi tersebut, wartawan membutuhkan pengetahuan keselamatan, perlengkapan yang memadai, serta akses terhadap informasi mengenai tingkat risiko di lokasi peliputan.

PWI DIY berharap keselamatan jurnalis tidak dipandang semata-mata sebagai persoalan internal perusahaan media, tetapi menjadi bagian dari ekosistem penanggulangan bencana. Dengan perlindungan dan kapasitas yang memadai, wartawan dapat menjalankan fungsi pers secara optimal sekaligus meminimalkan risiko keselamatan di lapangan.

Ketua Pansus BA 14/2026 DPRD DIY, Radjut Sukasworo, menyatakan usulan tersebut akan menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan Raperda.

Namun, menurut Radjut, perlu dilihat keterkaitannya dengan regulasi yang sudah ada, khususnya karena tugas dan keberadaan media massa telah memiliki payung hukum tersendiri melalui Undang-Undang Pers.

“Ini akan kami pertimbangkan dengan melihat payung hukum lainnya, karena media berada dalam UU Pers,” ujar Radjut.

Menurutnya, penyusunan Raperda Penanggulangan Bencana harus tetap memperhatikan harmonisasi dengan berbagai peraturan perundang-undangan agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan maupun pengaturan.

Paling memungkinkan untuk memasukkan usulan PWI tersebut dalam aturan Penjelasan terkait relawan, yakni wartawan termasuk menjadi bagian perhatian.

Masukan PWI DIY tersebut menjadi bagian dari dinamika pembahasan Raperda Penanggulangan Bencana DIY. Di satu sisi, regulasi dituntut mampu memperkuat sistem mitigasi dan respons bencana. Di sisi lain, seluruh unsur yang terlibat dalam penyampaian informasi kepada masyarakat juga perlu mendapat perhatian.

Keterbukaan data, peningkatan kapasitas wartawan, dan keselamatan jurnalis pada akhirnya tidak hanya menyangkut kepentingan insan pers. Ketiganya berkaitan langsung dengan kualitas informasi kebencanaan yang diterima masyarakat.

Dengan informasi yang cepat, akurat, dan bertanggung jawab, masyarakat diharapkan dapat mengambil keputusan yang tepat ketika menghadapi ancaman bencana. (Rls)

Tags: DPRD DIYKoranmerapi.idPansusPWI DIYRaperdaUndang-Undang PersWartawan

Related Posts

Cegah “Bencana Informasi”, FPRB Kota Jogja Usulkan Media Crisis Center dan FPRB Kampung di Raperda PB 2026
News

Cegah “Bencana Informasi”, FPRB Kota Jogja Usulkan Media Crisis Center dan FPRB Kampung di Raperda PB 2026

21 Agustus 2026
Bupati Gunungkidul Lantik 80 Pejabat Baru, Tegaskan Meritokrasi dan Budaya “Pamong Ngelayani”
News

Bupati Gunungkidul Lantik 80 Pejabat Baru, Tegaskan Meritokrasi dan Budaya “Pamong Ngelayani”

21 Agustus 2026
DPRD DIY Godok Raperda Penanggulangan Bencana, Dorong Mitigasi Lebih Proaktif dan Terintegrasi
News

DPRD DIY Godok Raperda Penanggulangan Bencana, Dorong Mitigasi Lebih Proaktif dan Terintegrasi

21 Agustus 2026
Bupati Gunungkidul Tekankan Sinergi “Gotong Royong” untuk Atasi Masalah Kesehatan bersama Universitas Diponegoro
News

Bupati Gunungkidul Tekankan Sinergi “Gotong Royong” untuk Atasi Masalah Kesehatan bersama Universitas Diponegoro

21 Agustus 2026
Gunungkidul Siapkan Apel Besar Hari Pramuka ke-65, Sultan HB X Dijadwalkan Hadir
News

Gunungkidul Siapkan Apel Besar Hari Pramuka ke-65, Sultan HB X Dijadwalkan Hadir

21 Agustus 2026
Peningkatan Kompetensi SDM Museum Se-Bantul
News

Peningkatan Kompetensi SDM Museum Se-Bantul

21 Agustus 2026

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Penutupan Plengkung Nirboyo (Plengkung Gading) untuk Konservasi dan Keselamatan

Penutupan Plengkung Nirboyo (Plengkung Gading) untuk Konservasi dan Keselamatan

15 Maret 2025
Bukber Alumni SMPN 1 Jogja Tahun 1983: Ayo Reuni & Bernostalgia!

Bukber Alumni SMPN 1 Jogja Tahun 1983: Ayo Reuni & Bernostalgia!

15 Maret 2025
Mematahkan Stigma, Penyintas Stroke Lumpuh dan Dokternya Berlari Bersama di Bethesda Heritage Run 2026: “Stroke Bukan Akhir Segalanya”

Mematahkan Stigma, Penyintas Stroke Lumpuh dan Dokternya Berlari Bersama di Bethesda Heritage Run 2026: “Stroke Bukan Akhir Segalanya”

17 Mei 2026
Retno Soetarto : Dunia Hiburan dapat Memberikan Manfaat Dalam Hidupnya.

Retno Soetarto : Dunia Hiburan dapat Memberikan Manfaat Dalam Hidupnya.

18 April 2024
Cegah “Bencana Informasi”, FPRB Kota Jogja Usulkan Media Crisis Center dan FPRB Kampung di Raperda PB 2026

Cegah “Bencana Informasi”, FPRB Kota Jogja Usulkan Media Crisis Center dan FPRB Kampung di Raperda PB 2026

0
Dampak Exit Tol di Maguwoharjo Dipetakan, Dishub DIY Wacanakan Bundaran Besar

Dampak Exit Tol di Maguwoharjo Dipetakan, Dishub DIY Wacanakan Bundaran Besar

0
Pelatih Fisik PSS Sleman Anel Hidic Benahi Fisik Pemain Secara Bertahap Hingga Capai Peak Performance Saat BRI Liga 1 Kembali Bergulir

Pelatih Fisik PSS Sleman Anel Hidic Benahi Fisik Pemain Secara Bertahap Hingga Capai Peak Performance Saat BRI Liga 1 Kembali Bergulir

0
Begini ritual tahunan di Jogja, pelaku wisata untung

Begini ritual tahunan di Jogja, pelaku wisata untung

0
Cegah “Bencana Informasi”, FPRB Kota Jogja Usulkan Media Crisis Center dan FPRB Kampung di Raperda PB 2026

Cegah “Bencana Informasi”, FPRB Kota Jogja Usulkan Media Crisis Center dan FPRB Kampung di Raperda PB 2026

21 Agustus 2026
PWI DIY Usulkan Keselamatan Wartawan Masuk Raperda Penanggulangan Bencana

PWI DIY Usulkan Keselamatan Wartawan Masuk Raperda Penanggulangan Bencana

21 Agustus 2026
Bupati Gunungkidul Lantik 80 Pejabat Baru, Tegaskan Meritokrasi dan Budaya “Pamong Ngelayani”

Bupati Gunungkidul Lantik 80 Pejabat Baru, Tegaskan Meritokrasi dan Budaya “Pamong Ngelayani”

21 Agustus 2026
DPRD DIY Godok Raperda Penanggulangan Bencana, Dorong Mitigasi Lebih Proaktif dan Terintegrasi

DPRD DIY Godok Raperda Penanggulangan Bencana, Dorong Mitigasi Lebih Proaktif dan Terintegrasi

21 Agustus 2026
Cegah “Bencana Informasi”, FPRB Kota Jogja Usulkan Media Crisis Center dan FPRB Kampung di Raperda PB 2026

Cegah “Bencana Informasi”, FPRB Kota Jogja Usulkan Media Crisis Center dan FPRB Kampung di Raperda PB 2026

21 Agustus 2026
PWI DIY Usulkan Keselamatan Wartawan Masuk Raperda Penanggulangan Bencana

PWI DIY Usulkan Keselamatan Wartawan Masuk Raperda Penanggulangan Bencana

21 Agustus 2026
Bupati Gunungkidul Lantik 80 Pejabat Baru, Tegaskan Meritokrasi dan Budaya “Pamong Ngelayani”

Bupati Gunungkidul Lantik 80 Pejabat Baru, Tegaskan Meritokrasi dan Budaya “Pamong Ngelayani”

21 Agustus 2026
DPRD DIY Godok Raperda Penanggulangan Bencana, Dorong Mitigasi Lebih Proaktif dan Terintegrasi

DPRD DIY Godok Raperda Penanggulangan Bencana, Dorong Mitigasi Lebih Proaktif dan Terintegrasi

21 Agustus 2026
Bupati Gunungkidul Tekankan Sinergi “Gotong Royong” untuk Atasi Masalah Kesehatan bersama Universitas Diponegoro

Bupati Gunungkidul Tekankan Sinergi “Gotong Royong” untuk Atasi Masalah Kesehatan bersama Universitas Diponegoro

21 Agustus 2026
Gunungkidul Siapkan Apel Besar Hari Pramuka ke-65, Sultan HB X Dijadwalkan Hadir

Gunungkidul Siapkan Apel Besar Hari Pramuka ke-65, Sultan HB X Dijadwalkan Hadir

21 Agustus 2026