KORAN MERAPI – Orangnya energik, suka diorganisasi dan berlengalaman, juga seorang pengusaha. Dialah Haryawan Emir Nuswantoro, SS, SE., Ketua Umum LPMK Kadipaten yang dijumpai koranmerapi.id l, Kamis (9/5/24) di tengah hiruk pikuk warga pinggir beteng ruas Jalan Nagan Kulon, Kampung Kadipaten Kidul, Kelurahan Kadipaten, Kemantren Kraton, yang sedang membongkar rumah dan berkemas untuk meninggalkan kampung halamannya.
“Bagi seluruh Warga masyarakat Kelurahan Kadipaten yang bulan ini harus pindah rumah tempat tinggal dan meninggalkan kampung Kadipaten Kidul, Kampung Kadipaten Kulon, Kampung Kadipaten Wetan akibat dampak pembangunan Margi Hinggil Beteng Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat, tidak usah risau dan galau untuk merubah alamat tempat tinggal di dokumen Kepedudukan,” ujarnya.
“Alamat yang tertera di Dokumen Kependudukan tidak usah dirubah. Kalau suatu saat nanti, panjenengan akan datang ke kampung ini untuk mengurus dokumen apa saja, saya menghimbau kepada Ketua RT, Ketua RW, hingga Lurah dan Mantri Pamong Praja supaya tidak mempersulit warga yang kesusahan ini.” imbuhnya.
Hal itu juga pernah diungkapkan Emir, panggilan akrabnya, yang saat ini menjabat Ketua Umum Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) Kadipaten pada saat memberikan arahan kepada warga masyarakat yang tinggal di sepanjang Jalan Nagan Kulon dalam acara Halal Bihalal Warga beberapa waktu yang lalu.
Sebagaimana diketahui, kawasan pinggir beteng Kraton Ngayogyakarta meliputi warga masyarakat Kelurahan Kadipaten, Kelurahan Patehan dan Kelurahan Panembahan pada hari-hari ini disibukkan membongkar rumah dan berkemas-kemas mengangkut barang-barang rumah tangga untuk pindah rumah tinggal di lokasi yang baru.
Ada warga yang pindah dan mengontrak rumah di kampung lain, ada yang membelanjakan uang bebungah dari Kraton untuk membeli tanah di desa, ada yang membangun rumah karena sudah memiliki lahan rumah tinggal. Tidak sedikit warga yang hanya dapat mengontrak rumah karena uang bebungah dibagi sama rata dengan anggota keluarga satu keturunan.
Kenangan suka dan duka warga masyarakat Jalan Nagan Kulon juga dirasakan Haryawan Emir Nuswantoro, yang lahir dan menapaki masa kecil dan masa remaja di rumah magersari Jalan Nagan Kulon.
“Saya dilahirkan seorang bidan Ibu Sukardjo yang saat itu dipanggil ke rumah untuk membantu persalinan Ibu saya di Jalan Nagan Kulon Kios no. 17. Saya bocah pinggir beteng. Saya bocah Kios.” cerita Emir.
Deretan rumah tinggal Kios magersari di kawasan Jalan Nagan Kulon adalah bangunan magersari, warga hanya memiliki hak bangunan atas tanah nagersari Kraton Ngayogyakarta yang dipinjamkan kepada warga sejak tahun 1968.
“Disebut Kios karena pada kisaran tahun 1968, deretan bangunan ini ditarik retribusi Kios Pasar oleh Dinas Pasar Kotamadya Yogyakarta, dan peruntukan bangunan adalah untuk Kios jualan dagangan.” kisah Emir yang mengaku sedih kehilangan tetangga di masa kecilnya.
Ditegaskannya, “Saya berkewajiban melindungi dan ngayomi seluruh warga masyarakat Kelurahan Kadipaten, tak terkecuali. Manakala, mereka sudah bertempat tinggal di lokasi yang baru, mereka tetap kami anggap sebagai bagian anggota keluarga kami.
Jalinan Silaturahmi dan administrasi tetap seperti dulu sebelum mereka pindah. Kalao ada yang dipersulit, karena dianggap bukan warga Kadipaten, silakan lapor saya. Semampu saya, akan saya bantu dan saya lindungi.”tegas Emir.
Andi Hendro Irianto, Ketua Kampung Kadipaten Kidul, yang juga hadir dalam Halal Bihalal Warga di (28/4) yang lalu membenarkan pernyataan Ketua LPMK tersebut.
“Kami tidak berpisah, meskipun tempat tinggal warga yang terkena dampak harus pindah lokasi. Silaturahami dan kekeluargaan antara warga yang pindah dan warga Kampung Kadipaten Kidul harus tetap terjalin, saklawase.”ujarnya. (Ags).