KORAN MERAPI – Di tengah gejolak ketahanan pangan global, isu kemandirian pangan kembali menjadi perhatian nasional. Salah satu pertanyaan strategis yang muncul adalah: mungkinkah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memiliki Lumbung Beras yang bukan hanya simbol, tetapi juga sistem nyata menuju kemandirian pangan?
Inisiatif ini mulai menggeliat lewat dorongan organisasi seperti Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) DIY. Dengan pendekatan berbasis komunitas tani, semangat penguatan dari akar rumput tumbuh kembali, menyuarakan tekad: DIY harus mampu berdiri di atas kaki sendiri dalam urusan pangan.
Lumbung beras bukan sekadar tempat penyimpanan. Ia adalah sistem ekonomi dan sosial yang menjamin ketahanan komunitas, mengurangi ketergantungan pada distribusi luar, dan menjadi penyangga saat terjadi krisis. Dalam sejarah Jawa, lumbung (atau leuit) menjadi simbol kearifan lokal dan gotong royong antarpetani. Kini, konsep ini kembali relevan dalam konteks modern.
Berdasarkan data BPS DIY tahun 2024, kebutuhan konsumsi beras DIY mencapai lebih dari 500.000 ton per tahun, sementara produksi lokal hanya sekitar 350.000 ton. Artinya, terjadi defisit sekitar 150.000 ton yang dipenuhi dari luar daerah. Ini jelas sinyal penting: DIY belum swasembada pangan, apalagi beras.
HKTI DIY telah memetakan empat pilar utama untuk mewujudkan program DIY Mandiri Pangan: Peningkatan Produktivitas Petani LokalMelalui pelatihan teknologi tepat guna, benih unggul, dan modernisasi pertanian, petani di DIY perlu diberdayakan untuk meningkatkan hasil panen per hektare. Rata-rata produktivitas saat ini masih sekitar 5,1 ton/ha, padahal dengan sistem intensifikasi dan irigasi yang baik, angka ini bisa digenjot ke atas 6,5 ton/ha.
Revitalisasi Lumbung Pangan DesaLumbung-lumbung desa yang dulu hidup dan menjadi benteng sosial, kini banyak yang mati suri. Pemerintah daerah perlu bersinergi dengan HKTI, BUMDes, dan koperasi tani untuk menghidupkan kembali sistem lumbung desa sebagai buffer stock pangan rakyat.
Akses Modal dan Jaminan Harga PetaniTanpa keberpihakan sistemik, petani tidak akan berani menanam. Sistem pembelian gabah oleh koperasi atau BUMDes dengan harga dasar yang layak akan membuat petani merasa aman. Apalagi jika disertai kemudahan akses ke perbankan dan lembaga keuangan berbunga rendah.
Pemetaan Wilayah Potensial dan Penataan Alih Fungsi LahanAlih fungsi lahan pertanian menjadi pemukiman dan industri di DIY semakin masif. Ini harus dibendung. Dengan tata ruang yang berpihak pada pertanian dan insentif bagi lahan produktif, cadangan produksi lokal bisa dipertahankan.
Pertanyaan “mungkinkah DIY memiliki lumbung beras?” pada akhirnya kembali kepada kemauan politik. DIY memiliki potensi besar: sumber daya manusia petani yang tangguh, lahan subur di Sleman, Kulon Progo, dan sebagian Gunungkidul, serta tradisi agraris yang kuat.
Namun semua itu akan sia-sia jika tidak disokong oleh kebijakan yang berpihak, anggaran yang memadai, dan tata kelola yang transparan. Pemerintah daerah harus mulai memikirkan arah kebijakan yang visioner: menjadikan kedaulatan pangan sebagai pilar utama pembangunan daerah, bukan sekadar pelengkap agenda tahunan.
Swasembada bukan utopia jika dikerjakan bersama. HKTI dan kelompok tani hanya bisa menjadi motor penggerak awal. Selanjutnya dibutuhkan kolaborasi semua pihak: akademisi, pengusaha, investor sosial, dan tentu saja, konsumen. Kita harus membangun budaya pangan yang mendukung produk lokal, menghargai kerja petani, dan menyadari bahwa pangan bukan hanya soal perut, tetapi juga kedaulatan dan masa depan bangsa.
Mari kita jawab tantangan itu bersama: “Ya, DIY bisa memiliki Lumbung Beras.” Dan lebih dari itu, DIY bisa menjadi model daerah yang mandiri pangan dan inspirasi bagi daerah lain di Indonesia. (*)
Penulis: Drs. R. Widi Handoko (Ketua Harian HKTI DIY/Aktifis Pemberdayaan Petani)




















