Kamis, 6 Agustus 2026
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Kontak
  • Login
  • Register
Koran Merapi
Advertisement
  • Home
  • News
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Wisata
  • Kuliner
  • Budaya
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Wisata
  • Kuliner
  • Budaya
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Merapi
No Result
View All Result
Home Opini

HENTIKAN “KONGKALINGKONG” BALEG DPR RI YANG INKONSTITUSIONAL !

admin by admin
22 Agustus 2024
in Opini
0
0
SHARES
144
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KORAN MERAPI – Pengamat Hukum Tata Negara, Dr. TM Luthfi Yazid, S.H., LL.M., sekaligus Ketua Umum DePa-RI (Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia) dan mantan pengacara Calon Presiden RI Prabowo Subianto dalam Pilpres 2019 dan pengacara Calon Presiden RI Ganjar Pranowo tahun 2024, mengutuk sikap Baleg (Badan Legislatif) DPR RI yang berusaha menganulir dan membegal putusan Mahkamah Konstitusi No 60/PUU-XXII/2024 terkait Ambang Batas Pencalonan Kepala Daerah yang memungkinkan partai yang tidak punya kursi di DPRD dapat mencalonkan Kepala Daerah. Putusan MK No. 60 inilah yang mau dianulir oleh Baleg DPR RI.

Alumnus UGM dan Warwick University, Inggris itu mengendus niat Rapat Baleg DPR RI yang ugal-ugalan serta menerapkan barbarianism hukum dalam membahas revisi UU Pilkada serta berusaha menganulir putusan MK dengan alasan sebagai berikut:

Pertama, motif utama Baleg DPR RI adalah materi dan kekuasaan. Sebab dengan adanya putusan MK No. 60 tersebut, maka kartel partai politik untuk kepentingan Pilkada telah diamputasi oleh MK.
Kedua, selama ini untuk menjadi Gubernur, Bupati atau Walikota maka sang calon harus membayar upeti dan mahar kepada partai politik dengan jumlah yang sangat besar. Dengan adanya putusan MK No. 60, peran partai politik dalam urusan Pilkada diminimalisir.
Ketiga, putusan MK adalah sejajar dengan UU dan sifatnya final and binding dan karenanya harus dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sebab itu, tidak dapat dianulir bahkan oleh MK sendiri. Upaya busuk yang dilakukan oleh Baleg DPR RI untuk membahas revisi UU Pilkada serta upaya untuk mengambil keputusan terhadap RUU tentang Perubahan Keempat atas UU No 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi UU dengan demikian harus dihentikan.
Keempat, apa yang dilakukan oleh Baleg DPR RI hanyalah puncak gunung es dari carut-marutnya persoalan bangsa terutama dalam satu dasawarsa ini. Hal ini bukan saja mencederai nilai demokrasi, namun juga inkonstitusional serta suatu langkah pembusukan total (total decayed) atas prinsip negara hukum. Upaya yang dilakukan oleh Baleg DPR RI adalah sebuah anarkisme hukum (legal anarchism) yang berdampak jangka panjang dan mengancam demokrasi di tanah air.

Luthfi Yazid jadi teringat, bagaimana Presiden Sukarno membubarkan DPR (Konstituante) melalui Dekrit Presiden 5 Juli 1959, dan Konstituante benar-benar lenyap di jaman itu. Presiden Gus Dur juga pernah mengeluarkan Dekrit Presiden tanggal 23 Juli 2001, tapi sayangnya dekrit Gus Dur tidak memiliki power of force, sehingga parlemen saat itu tetap bercokol, berkuasa. Dua Presiden RI yang karismatik itu vis a vis dengan DPR, sementara Presiden Jokowi saat ini justeru berangkulan dengan DPR. Suatu perbedaan yang mencolok!

Oleh sebab itu, menurut Luthfi Yazid– yang juga berprofesi sebagai advokat yang pernah menjadi peneliti dan dosen tamu di University of Gakushuin, Tokyo ini– tidak ada jalan lain selain membangun kesadaran kolektif untuk membangun kembali demokrasi demi menjaga mandat konstitusional dan marwah bangsa mewujudkan negara hukum yang berkeadilan.

Masyarakat sipil, para cendikiawan, para advokat, buruh, petani, mahasiswa dan elemen masyarakat lainnya harus berani peduli dan bersuara demi tegaknya hukum dan keadilan di negeri ini.

Perjuangan menegakkan cita-cita negara hukum yang berkeadilan kinilah saatnya, sekarang atau kita akan tenggelam sebagai sebuah bangsa. Keberlanjutan—keculasan berlanjut yang dipertontonkan maupun yang tidak tampak selama ini, sudah semestinya kita tinggalkan dan “perangi” bersama. Ingatlah bahwa, keberanian itu seperti virus; ia akan menular. Justitia Omnibus, justice for all, keadilan untuk semua.

TM. Luthfi Yazid
Ketua Umum DePA-RI (Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia.

Tags: DPRKoranmerapi.idkpupemiluTM Luthfi YazidUU

Related Posts

UMKM Berbudaya, Pelaku Usaha Sejahtera: Fondasi Bangsa Berdaya
Opini

UMKM Berbudaya, Pelaku Usaha Sejahtera: Fondasi Bangsa Berdaya

30 Juli 2026
Jalan Panjang Kemandirian Pers Kita
Opini

Jalan Panjang Kemandirian Pers Kita

23 Juli 2026
Sepasang Kaki yang Menolak Menyerah dan Sujud Syukur di Lereng Menoreh
Opini

Sepasang Kaki yang Menolak Menyerah dan Sujud Syukur di Lereng Menoreh

20 Juli 2026
Ketika Gol Piala Dunia Menggerakkan Ekonomi Bali
Opini

Ketika Gol Piala Dunia Menggerakkan Ekonomi Bali

14 Juli 2026
Bersama Koperasi Memberdayakan Ekonomi Rakyat 
Opini

Bersama Koperasi Memberdayakan Ekonomi Rakyat 

12 Juli 2026
Membenahi Pikiran Sebelum Menuntut Nilai: Mengapa Metode Bimbel Konvensional Mulai Kehilangan Relevansinya?
Opini

Membenahi Pikiran Sebelum Menuntut Nilai: Mengapa Metode Bimbel Konvensional Mulai Kehilangan Relevansinya?

11 Juli 2026

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Penutupan Plengkung Nirboyo (Plengkung Gading) untuk Konservasi dan Keselamatan

Penutupan Plengkung Nirboyo (Plengkung Gading) untuk Konservasi dan Keselamatan

15 Maret 2025
Bukber Alumni SMPN 1 Jogja Tahun 1983: Ayo Reuni & Bernostalgia!

Bukber Alumni SMPN 1 Jogja Tahun 1983: Ayo Reuni & Bernostalgia!

15 Maret 2025
Mematahkan Stigma, Penyintas Stroke Lumpuh dan Dokternya Berlari Bersama di Bethesda Heritage Run 2026: “Stroke Bukan Akhir Segalanya”

Mematahkan Stigma, Penyintas Stroke Lumpuh dan Dokternya Berlari Bersama di Bethesda Heritage Run 2026: “Stroke Bukan Akhir Segalanya”

17 Mei 2026
Retno Soetarto : Dunia Hiburan dapat Memberikan Manfaat Dalam Hidupnya.

Retno Soetarto : Dunia Hiburan dapat Memberikan Manfaat Dalam Hidupnya.

18 April 2024
Perjuangan 3,5 Tahun Berbuah Hasil, Anida, Korban Kecelakaan di Gunungkidul, Terima Santunan Cacat Tetap Jasa Raharja

Perjuangan 3,5 Tahun Berbuah Hasil, Anida, Korban Kecelakaan di Gunungkidul, Terima Santunan Cacat Tetap Jasa Raharja

0
Dampak Exit Tol di Maguwoharjo Dipetakan, Dishub DIY Wacanakan Bundaran Besar

Dampak Exit Tol di Maguwoharjo Dipetakan, Dishub DIY Wacanakan Bundaran Besar

0
Pelatih Fisik PSS Sleman Anel Hidic Benahi Fisik Pemain Secara Bertahap Hingga Capai Peak Performance Saat BRI Liga 1 Kembali Bergulir

Pelatih Fisik PSS Sleman Anel Hidic Benahi Fisik Pemain Secara Bertahap Hingga Capai Peak Performance Saat BRI Liga 1 Kembali Bergulir

0
Begini ritual tahunan di Jogja, pelaku wisata untung

Begini ritual tahunan di Jogja, pelaku wisata untung

0
Perjuangan 3,5 Tahun Berbuah Hasil, Anida, Korban Kecelakaan di Gunungkidul, Terima Santunan Cacat Tetap Jasa Raharja

Perjuangan 3,5 Tahun Berbuah Hasil, Anida, Korban Kecelakaan di Gunungkidul, Terima Santunan Cacat Tetap Jasa Raharja

6 Agustus 2026
Kesantunan Berbahasa Diperlukan dalam Berbangsa dan Bernegara

Kesantunan Berbahasa Diperlukan dalam Berbangsa dan Bernegara

6 Agustus 2026
Peringati HUT ke-40, GPPMP DIY Resmi Lantik Pengurus DPC Sleman dan Bantul Periode 2026–2031

Peringati HUT ke-40, GPPMP DIY Resmi Lantik Pengurus DPC Sleman dan Bantul Periode 2026–2031

5 Agustus 2026
JNE menghadirkan promo layanan JTR untuk pengiriman dari Jateng dan DIY dengan tujuan seluruh Pulau Jawa mulai 13 Juli hingga 30 September 2026. (Merapi-Istimewa)

JNE Berikan Promo Ongkir Mulai 2.000/Kg ke Seluruh Pulau Jawa

4 Agustus 2026
Perjuangan 3,5 Tahun Berbuah Hasil, Anida, Korban Kecelakaan di Gunungkidul, Terima Santunan Cacat Tetap Jasa Raharja

Perjuangan 3,5 Tahun Berbuah Hasil, Anida, Korban Kecelakaan di Gunungkidul, Terima Santunan Cacat Tetap Jasa Raharja

6 Agustus 2026
Kesantunan Berbahasa Diperlukan dalam Berbangsa dan Bernegara

Kesantunan Berbahasa Diperlukan dalam Berbangsa dan Bernegara

6 Agustus 2026
Peringati HUT ke-40, GPPMP DIY Resmi Lantik Pengurus DPC Sleman dan Bantul Periode 2026–2031

Peringati HUT ke-40, GPPMP DIY Resmi Lantik Pengurus DPC Sleman dan Bantul Periode 2026–2031

5 Agustus 2026
JNE menghadirkan promo layanan JTR untuk pengiriman dari Jateng dan DIY dengan tujuan seluruh Pulau Jawa mulai 13 Juli hingga 30 September 2026. (Merapi-Istimewa)

JNE Berikan Promo Ongkir Mulai 2.000/Kg ke Seluruh Pulau Jawa

4 Agustus 2026
Bupati Gunungkidul Kobarkan Semangat “Elang Rajawali” kepada 1.422 Calon Paskibraka 2026 di Aubade Gunungkidul

Bupati Gunungkidul Kobarkan Semangat “Elang Rajawali” kepada 1.422 Calon Paskibraka 2026 di Aubade Gunungkidul

3 Agustus 2026
Kelompok Teater dracom Sajikan Eksperimen Dramaturgi Berjarak Lewat Karya Terbaru Jun Tsutsui

Kelompok Teater dracom Sajikan Eksperimen Dramaturgi Berjarak Lewat Karya Terbaru Jun Tsutsui

3 Agustus 2026