Rabu, 5 Agustus 2026
  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Kontak
  • Login
  • Register
Koran Merapi
Advertisement
  • Home
  • News
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Wisata
  • Kuliner
  • Budaya
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Wisata
  • Kuliner
  • Budaya
  • Opini
No Result
View All Result
Koran Merapi
No Result
View All Result
Home Opini

Prabowo dan Pemberantasan Korupsi

Penulis : Dr. TM Luthfi Yazid, SH, LLM (Ketua Umum Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI))

admin by admin
17 November 2024
in Opini
0
0
SHARES
37
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KORAN MERAPI  – Harapan rakyat Indonesia membuncah. Saat berkunjung ke Amerika Serikat (AS), di hadapan pengusaha anggota USINDO (United States-Indonesia Society) di Washington 11 November 2024 baru lalu, Presiden Prabowo berjanji tidak akan menoleransi korupsi.

“Kalau investor merasa terganggu korupsi di Indonesia, silahkan kontak langsung dengan saya. Saya tidak menoleransi korupsi. Korupsi adalah kanker ekonomi, harus diberantas,” tegas Prabowo.

Prabowo berjanji tidak akan menoleransi korupsi di Indonesia tersebut di Washington, ibu kota negara super power yang para investornya menguasai ekonomi dunia. Ini artinya, jika janji Prabowo tidak ditepati, kepercayaan dunia usaha internasional akan runtuh.

Sebelumnya di Jakarta, usai dilantik sebagai Presiden RI 2024-2029, Prabowo berjanji akan memberantas korupsi di mana pun. Saat itu, Presiden menyatakan akan mengejar koruptor, meski lari ke kutub utara sekali pun.

Pernyataan Prabowo tersebut mengindikasikan keseriusan pemerintah untuk memberantas korupsi, sesulit apa pun. Perumpamaan mengejar koruptor meski lari ke kutub utara, artinya, Presiden akan sangat serius dalam memberantas korupsi. Di hadapan sidang kabinet pertama usai dilantik jadi presiden 2024-2929, Prabowo menyatakan, menteri yang terlibat korupsi harus minggir.

Prabowo melihat, korupsi di Indonesia sudah keterlaluan. Ia memberi contoh, jika dulu koruptor mengambil uang yang terselip di bawah telapak meja, sekarang, seluruh uang yang ada di meja, bahkan mejanya pun diambil. Itulah sebabnya, presiden mengatakan korupsi adalah kanker yang akan menghancurkan Indonesia. Korupsi harus dibabat tuntas, ucap Prabowo,

Janji Presiden Prabowo tersebut — diucapkan berkali-kali dalam tiap kesempatan — melegakan hati rakyat yang selama ini “gemas dan marah” terhadap merajalelanya korupsi di Indonesia. Berbagai kasus belakangan ini, membenarkan apa yang dikatakan presiden, betapa korupsi sudah berurat berakar di semua lembags pemerintah.

Penyuapan majlis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dalam kasus Tonald Tannur yang kemudian membuka kotak pandora korupsi di Mahkamah Agung (MA) membelalakkan mata publik. Betapa tidak! Zatof Ricar, mantan pejabat di MA, ketahuan menyimpan uang hampir satu trilyun rupiah (Rp 920 miltar) dan emas 51 kg di rumahnya yang super mewah di kawasan elit Kebayoran Baru, Jaksel. Uang sebanyak itu, niscaya berasal dari sekian “korupsi hukum” yang dikumpulkan ZR sebagai makelar kasus. Bila ditelusuri, dan ditracking niscaya banyak yang terlibat.

Itu baru di MA. Belum di Kejaksaan, Polri, DPR, Departemen, dan lembaga lain. Berapa korupsi di lembaga-lembaga tersebut?

Niscaya gigantik! Kejaksaan, Polri, dan DPR, sudah lama ditengarai sebagai “sarang koruptor”. Kasus mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo — pembunuh ajudannya Brigadir Nofriyansyah — diduga sebagai backing judi online; lalu mantan Ketua DPR Setya Novanto dalam korupsi trilyunan rupiah di proyek E-KTP; korupsi Ketua KPK Firli Bahuri; korupsi di tambang timah, nikel, batu bara, minyak, dan lain-lain — menunjukkan kepada kita, betapa raksasanya korupsi di Indonesia. Bahkan judi online secara ironis menjadi bagian dari kementerian yang ditugaskan untuk memberantasnya.

Prof. Dr. Mahfud, MD menyatakan, jaringan korupsi di Indonesia sangat luas dan kuat; mirip seperti yang dikatakan Wapres pertama Moh. Hatta bahwa korupsi di Indonesia sudah membudaya. Segala daya upaya pemerintah gagal mengatasinya. Karena jaringan dan akar korupsi sudah menyusup ke mana-mana. Segala teori, konsep, dan strategi pemberantasan korupsi tak mampu melenyapkannya. Tapi, kata Mahfud, masih ada lembaga yang bisa mengatasi korupsi. Yaitu lembaga kepresidenan yang dipimpin Pak Prabowo.
Jika Prabowo turun tangan langsung memberantas korupsi, niscaya bisa — ujar Mahfud.

Kenapa? Presiden mempunyai kekuasasn yang sangat besar di Indonesia. Presiden bahkan bisa membuat Undang Undang Darurat, membuat PERPU pemberantasan total korupsi?

Dalam UU tersebut, misalnya, koruptor dihukum mati. Koruptor harus membuktikan kekayaannya dari mana asalnya dengan pembuktian terbalik, burden of proof nya dengan omkering van bewhislaat ( sang koruptor yang harus membuktikan asal usul hartanya).

Pemerintah merampas aset milik koruptor, pelakunya di hukum mati, dan kemudian memiskinkan keluarganya. Koruptor yang lari ke kutub utara dikejar sampai ketangkap.

Partai politik yang pimpinannya tetlibat kasus korupsi dibubarkan. Pimpinan partai politik yang korup dihukum mati.

Prabowo bisa meniru Zhu Rongzi dalam keseriusannya memberantas korupsi.

“Siapkan 100 peti mati untuk para koruptor, dan gunakan 99 peti itu, sisakan 1 peti untuk saya bila saya korupsi” — tegas Zhu Rongji ketika dilantik menjadi perdana menteri Republik Rakyat China tahun 1998. Hasilnya: Tiongkok kini bebas korupsi dan menjadi negara maju dan makmur.

Presiden Prabowo bisa meniru Zhu Rongzi. Kekuasaan presiden RI yang besar memungkinkan Prabowo bisa menginisiasi “UU Darurat Pemberantasan Korupsi”. Seluruh rakyat Indonesia niscaya mendukungnya.

Jangan sampai pidato Presiden Prabowo yang berapi-api itu sekedar omon omon. Prabowo mesti didukung oleh tim hukum yang super kuat, berani dan konsisten. Apakah Yusril Ihza Mahendra sebagai kordinator dan Menko Hukum sanggup mendorong terealisasikannya tekad Presiden Prabowo ( meski Menko hukum bukan eksekutor)???Atau Budi Gunawan sebagai Menko Politik yang khabarnya sudah lebih sat-set dan selangkah lebih maju dari Menko Hukum Yusril Ihza untuk menyikat para koruptor karena sudah mengeluarkan Keputusan Menko Politik dan Keamanan No 152 Tahun 2024 tentang Desk Koordinasi Pemberantasan Korupsi?? Dalam konteks ini Yusril Ihza kalah set dibanding Budi Gunawan. Atau justeru Jaksa Agung yang akan mengeksekusi? Mari kita tanya pada rumput yang bergoyang… (***)

Tags: DePA-RIKoranmerapi.idKorupsiLuthfi YazidPrabowo Subianto

Related Posts

UMKM Berbudaya, Pelaku Usaha Sejahtera: Fondasi Bangsa Berdaya
Opini

UMKM Berbudaya, Pelaku Usaha Sejahtera: Fondasi Bangsa Berdaya

30 Juli 2026
Jalan Panjang Kemandirian Pers Kita
Opini

Jalan Panjang Kemandirian Pers Kita

23 Juli 2026
Sepasang Kaki yang Menolak Menyerah dan Sujud Syukur di Lereng Menoreh
Opini

Sepasang Kaki yang Menolak Menyerah dan Sujud Syukur di Lereng Menoreh

20 Juli 2026
Ketika Gol Piala Dunia Menggerakkan Ekonomi Bali
Opini

Ketika Gol Piala Dunia Menggerakkan Ekonomi Bali

14 Juli 2026
Bersama Koperasi Memberdayakan Ekonomi Rakyat 
Opini

Bersama Koperasi Memberdayakan Ekonomi Rakyat 

12 Juli 2026
Membenahi Pikiran Sebelum Menuntut Nilai: Mengapa Metode Bimbel Konvensional Mulai Kehilangan Relevansinya?
Opini

Membenahi Pikiran Sebelum Menuntut Nilai: Mengapa Metode Bimbel Konvensional Mulai Kehilangan Relevansinya?

11 Juli 2026

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Penutupan Plengkung Nirboyo (Plengkung Gading) untuk Konservasi dan Keselamatan

Penutupan Plengkung Nirboyo (Plengkung Gading) untuk Konservasi dan Keselamatan

15 Maret 2025
Bukber Alumni SMPN 1 Jogja Tahun 1983: Ayo Reuni & Bernostalgia!

Bukber Alumni SMPN 1 Jogja Tahun 1983: Ayo Reuni & Bernostalgia!

15 Maret 2025
Mematahkan Stigma, Penyintas Stroke Lumpuh dan Dokternya Berlari Bersama di Bethesda Heritage Run 2026: “Stroke Bukan Akhir Segalanya”

Mematahkan Stigma, Penyintas Stroke Lumpuh dan Dokternya Berlari Bersama di Bethesda Heritage Run 2026: “Stroke Bukan Akhir Segalanya”

17 Mei 2026
Retno Soetarto : Dunia Hiburan dapat Memberikan Manfaat Dalam Hidupnya.

Retno Soetarto : Dunia Hiburan dapat Memberikan Manfaat Dalam Hidupnya.

18 April 2024
Peringati HUT ke-40, GPPMP DIY Resmi Lantik Pengurus DPC Sleman dan Bantul Periode 2026–2031

Peringati HUT ke-40, GPPMP DIY Resmi Lantik Pengurus DPC Sleman dan Bantul Periode 2026–2031

0
Dampak Exit Tol di Maguwoharjo Dipetakan, Dishub DIY Wacanakan Bundaran Besar

Dampak Exit Tol di Maguwoharjo Dipetakan, Dishub DIY Wacanakan Bundaran Besar

0
Pelatih Fisik PSS Sleman Anel Hidic Benahi Fisik Pemain Secara Bertahap Hingga Capai Peak Performance Saat BRI Liga 1 Kembali Bergulir

Pelatih Fisik PSS Sleman Anel Hidic Benahi Fisik Pemain Secara Bertahap Hingga Capai Peak Performance Saat BRI Liga 1 Kembali Bergulir

0
Begini ritual tahunan di Jogja, pelaku wisata untung

Begini ritual tahunan di Jogja, pelaku wisata untung

0
Peringati HUT ke-40, GPPMP DIY Resmi Lantik Pengurus DPC Sleman dan Bantul Periode 2026–2031

Peringati HUT ke-40, GPPMP DIY Resmi Lantik Pengurus DPC Sleman dan Bantul Periode 2026–2031

5 Agustus 2026
JNE menghadirkan promo layanan JTR untuk pengiriman dari Jateng dan DIY dengan tujuan seluruh Pulau Jawa mulai 13 Juli hingga 30 September 2026. (Merapi-Istimewa)

JNE Berikan Promo Ongkir Mulai 2.000/Kg ke Seluruh Pulau Jawa

4 Agustus 2026
Bupati Gunungkidul Kobarkan Semangat “Elang Rajawali” kepada 1.422 Calon Paskibraka 2026 di Aubade Gunungkidul

Bupati Gunungkidul Kobarkan Semangat “Elang Rajawali” kepada 1.422 Calon Paskibraka 2026 di Aubade Gunungkidul

3 Agustus 2026
Kelompok Teater dracom Sajikan Eksperimen Dramaturgi Berjarak Lewat Karya Terbaru Jun Tsutsui

Kelompok Teater dracom Sajikan Eksperimen Dramaturgi Berjarak Lewat Karya Terbaru Jun Tsutsui

3 Agustus 2026
Peringati HUT ke-40, GPPMP DIY Resmi Lantik Pengurus DPC Sleman dan Bantul Periode 2026–2031

Peringati HUT ke-40, GPPMP DIY Resmi Lantik Pengurus DPC Sleman dan Bantul Periode 2026–2031

5 Agustus 2026
JNE menghadirkan promo layanan JTR untuk pengiriman dari Jateng dan DIY dengan tujuan seluruh Pulau Jawa mulai 13 Juli hingga 30 September 2026. (Merapi-Istimewa)

JNE Berikan Promo Ongkir Mulai 2.000/Kg ke Seluruh Pulau Jawa

4 Agustus 2026
Bupati Gunungkidul Kobarkan Semangat “Elang Rajawali” kepada 1.422 Calon Paskibraka 2026 di Aubade Gunungkidul

Bupati Gunungkidul Kobarkan Semangat “Elang Rajawali” kepada 1.422 Calon Paskibraka 2026 di Aubade Gunungkidul

3 Agustus 2026
Kelompok Teater dracom Sajikan Eksperimen Dramaturgi Berjarak Lewat Karya Terbaru Jun Tsutsui

Kelompok Teater dracom Sajikan Eksperimen Dramaturgi Berjarak Lewat Karya Terbaru Jun Tsutsui

3 Agustus 2026
Benteng Edukasi di Udara: RRI Pro 1 Jogja Ajak Masyarakat Perangi Hoaks Lewat “Ngobras”

Benteng Edukasi di Udara: RRI Pro 1 Jogja Ajak Masyarakat Perangi Hoaks Lewat “Ngobras”

3 Agustus 2026
Perkuat Inovasi Wis Kawentar, Kampung Wisata Kadipaten Siap Gelar Festival Jagasura dan Jagabaya

Perkuat Inovasi Wis Kawentar, Kampung Wisata Kadipaten Siap Gelar Festival Jagasura dan Jagabaya

2 Agustus 2026